“Lebih baik BPJS atau asuransi swasta?” Itulah pertanyaan yang sering diungkapkan saat seseorang bingung dalam memilih produk perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan juga keluarga.
Pertanyaan yang sering terlontar kiranya adalah kelebihan dan kekurangan BPJS dan asuransi kesehatan, manakah produk yang lebih aman, kelengkapan fasilitas yang ditawarkan, dan produk apa yang lebih baik digunakan untuk jangka panjang.
Lalu mana yang lebih baik, BPJS atau asuransi kesehatan? Akan kami kupas tuntas kelebihan serta kekurangan BPJS dan asuransi kesehatan dalam artikel dibawah ini.
Daftar Isi
Lebih Baik BPJS atau Asuransi?
Saat kita terkena suatu penyakit, akankah lebih baik jika kita sudah memiliki “senjata” agar dapat melakukan proses pengobatan dan penyembuhan dengan tenang. Oleh karena itu penggunaan BPJS dan asuransi kesehatan sangatlah penting bagi semua orang.
Kedua produk kesehatan ini memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menjaga kesehatan dan juga meringankan finansial pesertanya disaat terkena musibah penyakit.
Antara BPJS atau asuransi kesehatan, mana yang lebih baik untuk jangka panjang?
Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, simak ulasan kami terkait beda BPJS dan asuransi kesehatan.
Definisi BPJS dan Asuransi Kesehatan
BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang bertugas untuk menjamin kesehatan nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga warga negara asing yang bekerja di Indonesia, minimal 6 bulan.
Penyelenggaraan BPJS Kesehatan sudah diatur dalam UU No.40 Tahun 2004, dimana pemerintah mewajibkan seluruh warga Indonesia terlindungi kesehatannya dengan asuransi kesehatan.
Sementara, yang kita kenal sebagai asuransi kesehatan adalah salah satu jenis dari asuransi umum yang disediakan oleh perusahaan asuransi swasta. Asuransi kesehatan swasta memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah memberi jaminan untuk pembayaran biaya kesehatan dari nasabahnya.
Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan juga akan menjamin pembiayaan proses pengobatan dan juga memberikan pilihan fasilitas rumah sakit dan klinik tertentu yang memang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.
Lalu, BPJS atau asuransi kesehatan, mana yang lebih aman? Jawabannya adalah keduanya aman. BPJS Kesehatan bertugas dengan diawasi oleh Dewan Pengawas BPJS dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden RI.
Sedangkan asuransi kesehatan bekerja dengan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Biaya Premi, Lebih baik BPJS atau Asuransi?
BPJS atau asuransi kesehatan, mana yang lebih murah? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, akan kami ulas dalam bagian berikut ini.
Premi, atau iuran adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan secara berkala agar dapat menggunakan manfaat dan fasilitas dari BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan.
Nah untuk iuran dari BPJS Kesehatan mandiri bagi pekerja bukan penerima upah adalah berikut ini:
- Iuran untuk kelas 3 adalah Rp35 ribu per bulan;
- Iuran untuk kelas 2 adalah Rp100 ribu per bulan;
- Iuran untuk kelas 1 adalah Rp150 ribu per bulan.
Sedangkan premi dari asuransi kesehatan begitu beragam, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Harga premi juga akan berubah sesuai dengan umur dari nasabah asuransi.
Dengan penjelasan di atas, akan menjawab pertanyaan mana premi atau iuran yang lebih murah antara BPJS dengan asuransi kesehatan, jawabannya adalah BPJS kesehatan kelas 3.
Lingkup Layanan dan Fasilitas BPJS VS Asuransi Kesehatan
BPJS atau asuransi kesehatan, mana yang lebih banyak fasilitasnya? Mari kita ungkap informasinya!
Fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan akan dibedakan berdasarkan kelas yang dipilih oleh pesertanya.
Perbedaan fasilitas terdapat pada layanan kamar saat peserta BPJS Kesehatan melakukan rawat inap:
- Untuk peserta kelas 1 akan mendapatkan kamar rawat inap yang ditempati oleh 2 hingga 4 orang;
- Untuk peserta kelas 2 akan mendapatkan kamar rawat inap yang ditempati oleh 3 hingga 5 orang;
- Untuk peserta kelas 3 akan mendapatkan kamar rawat inap yang ditempati oleh 4 hingga 6 orang.
Apabila peserta ingin melakukan perpindahan ke kamar VIP, hal ini tetap dapat dilakukan. Akan tetapi, peserta harus membayar kelebihan biaya secara mandiri, karena tidak ditanggung oleh BPJS.
BPJS juga menganut sistem rujukan berjenjang. Dimana saat peserta BPJS melakukan pengecekan penyakit, pengobatan penyakit, rawat jalan dan rawat inap, harus terlebih dahulu dilakukan di Faskes 1.
Jika penyakit peserta tidak dapat ditangani di Faskes 1, maka peserta BPJS akan dirujuk ke Faskes 2 dan selanjutnya hingga Faskes 3.
Memang, fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS tergolong lengkap. Akan tetapi, fasilitas tersebut hanya dapat digunakan di Indonesia.
Juga terdapat beberapa layanan yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS, sebagaimana yang tercantum pada Pasal 52, antara lain:
- Alat dan obat kontrasepsi;
- Pelayanan kesehatan meratakan gigi;
- Pelayanan kesehatan akibat ketergantungan obat dan alkohol;
- Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika;
- Pelayanan kesehatan untuk mengatasi ketidakmampuan menghasilkan keturunan;
- Pengobatan atau tindakan medis yang dikategorikan sebagai eksperimen.;
- Pengobatan alternatif yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan;
- Gangguan kesehatan akibat melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri.
Untuk asuransi kesehatan, nasabah akan mendapatkan layanan kamar rawat inap sesuai dengan jenis plan polis yang di pilih.
Selain perbedaan fasilitas layanan kamar rawat inap, terdapat beberapa hal yang hanya dimiliki oleh asuransi kesehatan, yaitu:
- Nasabah dapat memilih rumah sakit atau klinik rekanan dari asuransi kesehatan tanpa adanya rujukan berjenjang;
- Fasilitas yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan tidak hanya dapat dimanfaatkan di dalam negeri akan tetapi juga dapat dilakukan di luar negeri;
- Nasabah dari asuransi kesehatan dapat membeli manfaat tambahan atau rider yang sesuai dengan kebutuhan, dimana hal ini tidak ditemukan pada BPJS;
- Fitur cashless, dimana nasabah hanya perlu mengesek kartu keanggotaan asuransi, sebagaimana penggunaan kartu kredit.
- Dan yang terakhir adalah fitur reimbursement menggunakan aplikasi untuk beberapa asuransi kesehatan. Hal ini dapat dilakukan dimana saja dan memudahkan nasabah untuk mengajukan proses klaim.
Batas Limit Perlindungan
Limit perlindungan adalah batas biaya yang ditanggung oleh sebuah perusahaan asuransi saat memberikan manfaat, fasilitas dan keuntungan kepada nasabahnya.
Salah satu kelebihan dari BPJS Kesehatan adalah tidak adanya limit perlindungan, sehingga semua biaya pengobatan dan biaya rawat inap (sesuai dengan kelas peserta) akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Yang perlu diperhatikan oleh peserta adalah untuk tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
Biaya tambahan hanya akan dibebankan pada peserta BPJS Kesehatan apabila ingin melakukan perpindahan ruang rawat ke kelas 1, atau pemberian obat oleh dokter dimana obat tersebut tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Jika BPJS Kesehatan tidak memberikan limit kepada pesertanya, hal ini tidak berlaku untuk asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan memberikan limit perlindungan dan juga biaya yang nasabah tanggung.
Semakin besar limit yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, semakin mahal premi yang harus dibayar nasabah.
Namun hal tersebut berbanding lurus dengan banyaknya manfaat dan fasilitas yang akan diterima oleh nasabah.
Manfaat Perlindungan nyang Ditawarkan
BPJS atau asuransi kesehatan, mana yang lebih lengkap? Mari kita ulas manfaat yang ditawarkan oleh BPJS dan asuransi kesehatan.
Beragam manfaat yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan, antara lain:
- Biaya operasi pembedahan
- Biaya vaksinasi
- Biaya perawatan gigi dasar
- Biaya pembuatan gigi palsu
- Biaya dokter spesialis
- Biaya dokter umum
- Biaya kamar untuk rawat inap
- Biaya persalinan normal dan operasi caesar
- Biaya ICU atau ICCU
- Mengcover biaya pengiriman obat
- No claim bonus
- Obat-obatan
- Pertanggungan biaya rawat jalan
- Personal assistant yang membantu nasabah dimanapun
- Satu polis dapat digunakan untuk seluruh anggota keluarga
- Santunan harian
- Santunan kematian
- Tanggungan biaya ambulans
- Tanggungan biaya penyuluhan psikologis
Peserta BPJS mendapatkan manfaat yang hampir sama dengan nasabah asuransi, akan tetapi ada beberapa hal yang tidak di cover BPJS yaitu program no claim bonus dan personal assistant.
Sesuai dengan informasi yang sudah dilampirkan, bahwa hanya sedikit perbedaan manfaat antara BPJS dengan asuransi.
Memang asuransi memiliki manfaat yang lebih dibandingkan BPJS, akan tetapi manfaat yang BPJS tawarkan juga sudah termasuk lengkap, mengingat semua kelas pada BPJS akan mendapatkan manfaat yang sama.
Proses klaim dan Pencairan Dana
Proses klaim dan pencairan dana pada asuransi kesehatan dapat dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Contohnya pada proses klaim, beberapa perusahaan asuransi sudah menerapkan proses klaim secara online, dengan memanfaatkan aplikasi milik asuransi kesehatan terkait, yang dapat di download di Playstore dan Appstore.
Proses klaim secara offline juga masih sering digunakan, dimana nasabah mengirimkan formulir klaim lengkap dengan dokumen penyerta. Apabila klaim disetujui oleh perusahaan asuransi, maka klaim akan diproses dan uang penggantian akan ditransfer ke rekening yang terdaftar pada polis.
Selain itu, ada juga kebijakan no claim bonus, dimana peserta yang tidak pernah mengajukan proses klaim sama sekali, akan diberi potongan pembayaran premi berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Juga manfaat double claim, dimana saat nasabah juga menggunakan BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi tetap akan memproses klaim yang diajukan oleh nasabah.
Double claim juga dapat dimanfaatkan saat nasabah BPJS ingin melakukan perubahan kamar saat melakukan rawat inap, dimana perbedaan biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS, akan ditanggung oleh asuransi.
Untuk proses pencairan dana pada BPJS, hal ini tidak dapat dilakukan, mengingat BPJS menganut sistem gotong royong, dimana iuran dari peserta yang tidak pernah menggunakan manfaat BPJS, akan di subsidi silang kepada peserta yang lebih membutuhkan.
Jika pencairan dana tidak dapat dilakukan pada BPJS Kesehatan, proses klaim tetap dapat dilakukan walau dengan proses yang cukup lama.
Lalu, jawaban dari pertanyaan BPJS atau asuransi kesehatan, mana yang lebih cepat prosesnya? Dapat disimpulkan bahwa asuransi kesehatan melakukan proses klaim dan juga pencairan dana lebih cepat daripada BPJS.
Perlindungan untuk Jangka Panjang
Bagi para pengguna asuransi kesehatan, dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan keuntungan yang ditawarkan adalah tujuan dari membeli polis atau rider.
Akan tetapi, tidak selamanya fasilitas dan keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan, karena asuransi kesehatan memiliki rata-rata umur nasabah yang dapat ditanggung.
Usia maksimal dari pengguna atau nasabah asuransi kesehatan rata-rata adalah 50 tahun, walaupun ada beberapa asuransi kesehatan yang masih dapat digunakan oleh lansia karena usia maksimal nasabah adalah 70 hingga 75 tahun.
Lain halnya dengan pengguna dari BPJS Kesehatan, dimana program pemerintah ini akan menanggung pesertanya seumur hidup tanpa batasan usia maksimal.
Untuk menjawab pertanyaan BPJS atau asuransi kesehatan, mana yang lebih baik untuk jangka panjang? jawabannya adalah BPJS karena BPJS Kesehatan akan menanggung pesertanya seumur hidup.
Lengkapi Perlindungan Kesehatan Dengan BPJS dan Asuransi Kesehatan
Selain menggunakan BPJS Kesehatan, perlindungan kesehatan juga dilakukan oleh asuransi kesehatan dengan berbagai manfaat yang tidak dimiliki oleh BPJS. Salah satunya adalah coverage untuk pengobatan yang dilakukan di luar negeri.
Hal ini menunjukan bahwa memiliki asuransi kesehatan sama pentingnya dengan manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Dengan memanfaatkan asuransi kesehatan, akan menghindari kerugian finansial yang mungkin terjadi akibat biaya pengobatan yang mahal.
Oleh karena itu, jangan lupa untuk mendaftarkan diri dan keluarga tercinta dengan asuransi kesehatan yang sesuai dengan budget dan juga memiliki manfaat yang dibutuhkan.
FAQ: Orang Juga Bertanya
Apakah BPJS dan Asuransi Adalah Produk Kesehatan yang Sama?
Asuransi kesehatan dan BPJS sama-sama adalah sebuah produk kesehatan yang memberikan layanan kesehatan bagi nasabahnya, akan tetapi kedua produk ini tidak sama persis.
BPJS dikelola oleh negara dan memiliki sistem gotong royong, sementara asuransi dikelola oleh swasta dan memiliki lingkup perlindungan kesehatan yang lebih luas.
Apabila Sudah Memiliki BPJS Kesehatan, Masih Perlu Asuransi Kesehatan Lagi?
BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang wajib untuk diikuti oleh seluruh warga Indonesia. Sementara asuransi swasta adalah produk kesehatan yang akan memberikan perlindungan dimana mencakup detail perlindungan kesehatan yang mungkin tidak tercover oleh BPJS.
Oleh karena itu, penggunaan BPJS Kesehatan plus asuransi swasta tetap diperlukan untuk beberapa pribadi yang memang membutuhkan perlindungan kesehatan lebih.
Apakah BPJS Bisa Digunakan Seumur Hidup?
Fasilitas kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, dapat digunakan seumur hidup.
Adakah Kekurangan Dari Bpjs Kesehatan?
Hanya berlaku di negara Indonesia, adanya rujukan berjenjang, manfaat yang tidak dimiliki BPJS dan proses antri yang panjang.
Devani adalah editor di DuitPintar untuk artikel-artikel asuransi umum dan asuransi jiwa, mulai dari asuransi mobil, kesehatan, hingga jiwa. Devani juga menulis informasi seputar kesehatan dan otomotif.